Tuesday, September 15, 2015

Sosialisasi Perdana Koptela 383, dan Mulai Beroperasi

Foto: Thamrin Mahesarani
Setelah melalui pertemuan-pertemuan kecil sepanjang hampir 2 minggu, akhirnya seluruh Pendiri dan Anggota Awal Koperasi Teladan 383 berkumpul lagi, untuk melakukan Rapat Khusus yang membahas beberapa mata bahasan penting, yaitu antara lain, mengenai besaran uang iuran wajib bulanan untuk anggota, penyusunan pengurus lengkap, penyelarasan aturan main dengan peraturan pemerintah, perubahan Anggaran Dasar, persiapan sosialisasi, dan beberapa hal lainnya.

Foto: Thamrin Mahesarani
Mengenai perlunya perubahan Anggaran Dasar, pada akhirnya memang harus dilakukan, terutama untuk diselaraskan dengan peraturan pemerintah serta perbaikan-perbaikan aturan main di dalam koperasi sendiri, sehingga koperasi bisa menjadi badan usaha milik bersama yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi semua anggotanya, dan bahkan juga untuk yang belum menjadi anggota atau masyarakat luas, sesuai dengan visi misi didirikannya Koperasi Teladan 383 ini.

Pemerataan Peluang dan Meraih Manfaat

Foto: Thamrin Mahesarani
Mengenai besaran uang iuran wajib, hal itu dibahas ulang karena mempertimbangkan kemungkinan kemampuan calon anggota. Sebab tujuan Koptela 383 adalah untuk membukakan jalan yang seluas-luas kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa bergabung dengan koperasi ini, dengan tanpa memberatkan, namun memberi manfaat yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, angka yang Rp. 50 ribu sebagai iuran wajib setiap bulan, bagi anggota Koptela 383, dibedah dengan pertanyaan: Apa tidak terlalu memberatkan? Bagaimana kalau Rp. 20 atau 25 ribu saja? Dan ternyata pembahasannya cukup alot.

Foto: Thamrin Mahesarani
Namun akhirnya, semuanya sepakat bahwa iuran wajib bulanan sebesar Rp. 50 ribu tidak akan memberatkan. Sebab, kalau dihitung secara harian, itu kurang dari Rp. 2 ribu per hari. Dan selain itu, iuran wajib itu masuk ke dalam akumulasi modal usaha koperasi, yang nantinya akan diperhitungkan dalam pembagian sisa hasil usahanya. Kalau usaha yang dijalankan koperasi banyak menghasilkan keuntungan, maka perolehan bagi hasilnya pasti akan juga banyak. Namun yang terpenting, dengan penambahan modal usaha secara rutin melalui iuran wajib itu, otomatis kegiatan usaha yang dilakukan koperasi juga akan semakin besar dan semakin banyak, sehingga peluang meraih keuntungan yang lebih besar akan terus meningkat.

Di samping itu, peningkatan modal juga akan memperbesar kemampuan koperasi dalam membukakan peluang-peluang usaha dan penciptaan lapangan pekerjaan. Sebab, jangan lupa, segala aktivitas usaha yang dilakukan Koptela 383, yang utama adalah untuk kesejahteraan anggota, dengan dampak positifnya untuk masyarakat luas. Apabila koperasi semakin besar, karena modalnya makin besar, maka otomatis nilai kesertaan tiap anggota juga akan semakin besar. Angka yang Rp. 50 ribu per bulan, atau Rp. 600 ribu per tahun, bisa saja meningkat menjadi Rp. 900 ribu setelah ditambahi dengan bagian sisa hasil usaha pada akhir tahunnya. Dan angka itu, pastinya akan terus meningkat dengan kelipatan yang ditentukan oleh makin banyak dan besarnya kegiatan usaha yang dilakukan koperasi.

Foto: Thamrin Mahesarani
“Iuran wajib ini tidak bisa diambil setiap waktu seperti tabungan,” jelas Profesor Yudi Yulius, mengantisipasi pertanyaan mengenai apakah iuran wajib bisa diambil sewaktu-waktu bila dibutuhkan. “Namun sisa hasil usaha koperasi, yang akan dibagikan setiap tahun, bisa diambil, sebagai bagian keuntungan dari modal yang ditanamkan melalui iuran wajib itu.”

Jadi, kalau pada tahun pertama kesertaan modal anggota pada koperasi bernilai Rp. 600 ribu, dan bagian dari Sisa Hasil Usahanya tidak diambil, sehingga lantas menjadi Rp. 900 ribu – misalnya, maka tak tertutup kemungkinan, pada tahun kedua, nilai kesertaan anggota telah meningkat menjadi Rp. 2 juta. Dan kalau anggota merasa bahwa koperasi memberi harapan yang bagus untuk berinvestasi, Koptela 383 juga membukakan peluang yang luas kepada tiap anggota buat ikut berinvestasi dalam berbagai kegiatan usaha koperasi secara terpisah dan khusus.

Selain itu, juga dilakukan penyelarasan aturan main dengan peraturan pemerintah, yaitu bahwa iuran pokok yang bernilai Rp. 5 juta, tak hanya dibatasi untuk para pendiri saja, tetapi juga terbuka bagi anggota non pendiri yang ingin ikut mengisi iuran pokok tersebut. Dengan adanya penyesuaian-penyesuaian tersebut, maka otomatis juga mengubah beberapa bagian dalam Anggaran Dasar Koperasi Teladan 383, yang dilakukan demi untuk menciptakan pemerataan kesempatan bagi seluruh anggotanya.

Penetapan Pengurus Lengkap Koperasi dan Persiapan Mulai Beroperasi

Foto: Thamrin Mahesarani
Setelah melakukan ujicoba usaha dengan mengadakan penjualan Sembako Murah serta Usaha Katering, maka bidang-bidang usaha lain yang potensial dan sudah siap, diminta agar segera dipersiapkan segala sesuatunya sehingga bisa mulai dijalankan. Oleh karena itu, kepengurusan secara lengkap pun segera dibentuk, supaya unit bidang usaha bisa segera bekerja. Tiga orang yang sudah berpengalaman dalam menjalankan usaha, ditunjuk untuk memimpin unit tersebut.

Sedangkan untuk membantu anggota yang membutuhkan penambahan modal untuk usahanya, dan atau buat memenuhi kebutuhan biaya pendidikan, maka dibentuklah sebuah tim yang terdiri atas orang-orang yang sangat berpengalaman di bidang simpan-pinjam, yang akan mengurus Bidang Simpan-Pinjam Koptela 383. Merekalah yang akan mengelola segala aktivitas yang berkaitan dengan simpan-pinjam, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta sejalan dengan aturan main di Koptela 383 – berdasarkan visi misinya.

Selain bidang-bidang tersebut di atas, Koperasi Teladan 383 juga melengkapi kegiatannya dengan Bidang Sosial, yang nantinya akan mendorong kegiatan koperasi agar memberi perhatian lebih kepada anggota – maupun masyarakat luas – yang membutuhkan bantuan. Dan salah satu fokus kegiatan sosial yang telah direncanakan ialah beasiswa bagi pelajar berprestasi, serta pengadaan pelatihan kerja dan usaha bagi anggota dan masyarakat, agar memiliki keahlian yang cukup untuk bekerja maupun membuka usaha sendiri.

Sosialisasi Perdana kepada Alumni 383

Ketua Umum Koptela 383, Otty, /Foto: Thamrin Mahesarani
Setelah semua persiapan untuk mulai beroperasinya Koptela 383 usai dibahas dan ditentukan orang-orang yang akan menjadi pengelolanya, kemudian dibicarakan juga mengenai persiapan untuk melakukan sosialisasi kepada calon anggota, khususnya kepada para Alumni 383. Dan kebetulan Pengurus Pengajian IPS 383 mengundang Koptela 383, untuk melakukan sosialisasi kepada jemaahnya, dalam pengajian yang dilaksanakan pada hari Sabtu siang, 12 September 2015, di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Maka segala informasi penting mengenai Koperasi Teladan 383 segera dikumpulkan dan disiapkan untuk disampaikan besok, di hadapan jemaah Pengajian IPS 383. Otty Hari Chandra Ubayani, sebagai Ketua Umum, sudah pasti akan menjadi narasumber penting, di samping narasumber lain seperti, Profesor Yudi – selalu Pengawas Koptela 383, Iwan Rahayu – dari Bagian Unit Usaha, dan Suhaidi – sebagai Manajer Koptela 383.

Dan syukurlah, semua persiapan itu ternyata tidak sia-sia, karena dalam sosialisasi yang dilakukan sebelum Pengajian IPS 383 tersebut dimulai, semua informasi mengenai Koperasi Teladan 383 – yang ingin diketahui oleh Jemaah Pengajian dan Alumni 383 itu, berhasil disampaikan dengan jelas dan lengkap, sehingga hanya 2 orang saja yang merasa perlu untuk bertanya lebih lanjut – yaitu mengenai cara-cara menjadi anggota Koptela 383. Dengan mulai disosialisasikannya Koperasi Teladan 383 ini, maka otomatis penerimaan anggota pun sudah mulai dibuka secara resmi.

Jadi, kalau Anda – Alumni 383, atau Alumni SMAN 3 Jakarta, atau pun masyarakat umum – ingin mendaftar menjadi anggota koperasi ini, bisa menghubungi pengurusnya di akun Facebook Koptela Tigadelapantiga, atau melalui Twitter @Koptela_383, atau langsung datang ke Sekretariat Koperasi Teladan 383 di Jalan Tebet Barat VIII/31, Jakarta Selatan.

No comments:

Post a Comment